Pasutri di Tanjung Balai Nekat Jual Narkoba di Rumahnya, Begini Kronologinya

Deli

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:51 WIB
Pasutri di Tanjung Balai Nekat Jual Narkoba di Rumahnya, Begini Kronologinya
Dok. Polres Tanjung Balai.

Deli - Pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Beting Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Keduanya tak berkutik ketika petugas datang untuk menangkapnya. Kepada petugas mereka mengaku sudah menjual narkoba sejak bulan Januari.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi pada Kamis (19/5/2022) siang menjelaskan, bermula saat Kasatrenarkoba, AKP Reynold Silalahi menerima informasi ada pasutri yang mengedarkan narkoba kemudian diselidiki. 

Setelah penyelidikan, akhirnya diketahui secara valid dan dilakukan upaya penangkapan didampingi oleh kepala lingkungan dengan mendatangi rumahnya pada Sabtu (14/5/2022) siang. Pasutri itu berinisial AP (35) dan istrinya, SA (24). 

Saat itu keduanya sedang berada di rumahnya. Mengetahui ada petugas yang datang,  SA langsung membuang tas kecil berisi narkoba. Keduanya tak bisa berkutik dan mengelak setelah tas yang dibuang AS diambil oleh petugas. 

Apalagi saag digeledah, di tas itu ditemukan narkoba jenis daun ganja kering di dalam satu bungkus plastik transparan. Selanjutnya, mereka mengakui tas itu sebagai miliknya. 

Dalam penggeledahan di rumah itu, tim menemukan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan 4 buah plastik sedang transparan berisi sabu-sabu, 10,12 gram, 13 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu-sabu, 6,19 gram dan 1 bungkus plastik kecil transparan berisi daun ganja kering 0,82 gram.

Selain itu, tim menyita 2 unit hp, timbangan elektrik warna putih hitam, tas sandang warna hitam putih, sebuah pipet sekop sabu, satu ball plastik transparan kosong dan Uang tunai sejumlah Rp 3 juta. 

"Setelah diinterogasi tersangka AP menjelaskan bahwa dia memperoleh sabu-sabu dari seorang pria yang berinisial H (DPO)," katanya. 

AP mengaku dia membeli 15 gram sabu-sabu senilai Rp 7,5 juta kemudian dijual per paket Rp 50.000 - Rp 100.000. AP mengaku telah memperjualbelikan sabu-sabu di rumahnya sejak Januari 2022. Setiap hari dia bisa menjual 3 gram sabu-sabu. 

Atas perbuatannya, pasutri ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs) pasal 112 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 Tahun paling lama 20 Tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri

Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri

Health | Senin, 07 September 2026 | 18:36 WIB

Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya

Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil

Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:28 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB

Ramadan Jadi Momen Perkuat Hubungan Pasutri, Ini Tips Psikolog dan Ustaz untuk Rumah Tangga Harmonis

Ramadan Jadi Momen Perkuat Hubungan Pasutri, Ini Tips Psikolog dan Ustaz untuk Rumah Tangga Harmonis

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:45 WIB

Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan

Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 17:50 WIB

Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora

Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:47 WIB

Terkini

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:15 WIB

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 11:13 WIB

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:12 WIB

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:11 WIB

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:10 WIB

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

×