DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Uji Materi UU Hak Cipta dari Ariel NOAH dkk

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 30 Juni 2025 | 16:05 WIB
DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Uji Materi UU Hak Cipta dari Ariel NOAH dkk
Ariel NOAH. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 30 Juni 2025.

Beragendakan mendengar pendapat DPR RI dan Presiden, sidang dihadiri anggota Komisi III dari fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

I Wayan Sudirta, mewakili DPR RI, menegaskan sikap lembaganya terkait gugatan yang diajukan oleh Ariel NOAH dan sejumlah musisi lain yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Mereka tegas menyatakan tidak mendukung gugatan yang dianggap merugikan para penyanyi itu.

"Menurut kami, pelaku pertunjukan penyanyi atau musisi membayar royalti tapi tidak mendapatkan keuntungan komersil, itu tidak tepat," ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa penyanyi tidak perlu membayar royalti langsung ke pencipta lagu karena hal tersebut merupakan kewajiban pihak penyelenggara pertunjukan.

"Penyanyi yang tidak mendapatkan keuntungan langsung, tidak berhak langsung membayar royalti. Penyelenggara lah yang membayar, karena mendapatkan keuntungan acara komersial," jelas Wayan.

Wayan juga menegaskan bahwa penyanyi hanya akan memiliki kewajiban membayar royalti langsung, jika mereka memperoleh keuntungan komersial dari acara tersebut.

Ilustrasi musik dangdut (pixabay)
Ilustrasi musik (pixabay)

Contohnya seperti ketika penyanyi sekaligus bertanggung jawab sebagai penyelenggara pertunjukan tempat dia tampil.

"Penyanyi baru bisa membayar royalti langsung, jika dia mendapatkan keuntungan komersil sendiri," lanjutnya.

Penyanyi juga baru bisa membayar royalti langsung ke pencipta lagu, kalau memang hal itu dicantumkan dalam kesepakatan kerja mereka.

"Terkecuali, ada kontrak kerja sama penyanyi dan pencipta lagu untuk membayar royalti langsung," tutur Wayan.

Dengan demikian, DPR RI memohon agar hakim MK menolak gugatan Ariel dan teman-temannya di VISI.

Menurutnya, pasal-pasal yang digugat, seperti Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), serta Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta, sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Menyatakan bahwa para pemohon tidak punya ketentuan hukum, sehingga permohonan a quo tidak dapat diterima," harap Wayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:26 WIB

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:21 WIB

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:51 WIB

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Rapat Bareng Komisi I DPR, Menlu Sugiono Beberkan Sikap Indonesia Soal Konflik Iran-Israel

Rapat Bareng Komisi I DPR, Menlu Sugiono Beberkan Sikap Indonesia Soal Konflik Iran-Israel

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:31 WIB

Ada Konflik Iran-Israel, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan ICP

Ada Konflik Iran-Israel, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan ICP

DPR | Senin, 30 Juni 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:39 WIB

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:10 WIB

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:51 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:58 WIB

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB