Ia juga membantah anggapan bahwa LMKN baru menunjukkan taringnya sekarang, sebab proses penagihan sudah berjalan sejak lama namun banyak pihak yang tidak mengindahkannya.
"Sudah diberi surat dan lainnya, ya tentunya ada batas-batas kesabarannya juga kan. Mesti ada proses hukum agar ada kepastian hukumnya juga," tambahnya.
Terakhir, Dharma Oratmangun mengimbau para pengguna karya cipta untuk tidak lagi mencari celah, melainkan dengan mudah memenuhi kewajibannya demi menghargai hak para seniman.
"Himbauan saya kepada mereka itu, cukup mudah membayar royalti itu. Buka di website LMKN, di situ ada penjelasan langsung, dia daftar, masuk aja," pungkasnya.