Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melemparkan gagasan solutif yang berpotensi mengubah wajah industri musik Tanah Air, di tengah carut-marut polemik royalti musik yang tak berkesudahan.
Dasco mengusulkan pengembangan sebuah aplikasi digital terpusat, sebagai jalan keluar untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penarikan serta distribusi royalti.
Usulan ini menjadi angin segar bagi para musisi dan pencipta lagu yang selama ini merasa hak-hak ekonominya terabaikan.
Gagasan ini mengemuka setelah rapat konsultasi krusial yang mempertemukan Komisi XIII DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan para insan musik di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas kegaduhan publik dan protes dari sejumlah musisi senior, mengenai sistem royalti yang dianggap rumit, tumpang tindih, dan rawan kebocoran.
Selama ini, banyak pencipta lagu merasa tidak pernah menerima hak yang semestinya, meski karya mereka dieksploitasi secara komersial di berbagai platform.
Menyadari bahwa akar masalah terletak pada sistem yang tidak transparan dan sulit diawasi, Dasco mendorong adanya terobosan berbasis teknologi.
Ia menekankan perlunya sebuah platform digital yang mudah digunakan dan tidak memberatkan, sehingga proses pembayaran royalti dari pengguna musik hingga ke tangan pencipta lagu bisa berjalan mulus.
"Kita sudah ngomong sama Kementerian Hukum supaya membawa aplikasi yang mudah dan gak mahal, karena royalti itu nantinya akan diberikan kepada pencipta lagu atau penyanyinya, intinya begitu," kata Dasco, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH soal Royalti Konser: Cuek Aja 10 Tahun Komposer Gak Dapat Apa-Apa
Ide aplikasi ini sejalan dengan kesepakatan lain yang dicapai dalam rapat tersebut, yaitu memusatkan sementara penarikan royalti melalui satu pintu, yakni LMKN.
Kebijakan ini akan berlaku sambil menunggu proses revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, DPR juga menyetujui dilakukannya audit menyeluruh terhadap lembaga-lembaga penarik royalti yang ada.
"Telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-giatan penarikan royalti yang ada selama ini," ujar Dasco.
Teknologi Siap, Menunggu Adopsi Pemerintah
Usulan Dasco untuk membangun ekosistem royalti digital ternyata bukan sekadar wacana. Di luar parlemen, pihak swasta telah siap dengan teknologi yang dibutuhkan.