Baca 10 detik
-
Sistem royalti musik di Indonesia lahir akibat tekanan internasional, terutama setelah insiden Live Aid 1985 dan ketiadaan royalti dari Indonesia untuk korban kelaparan Ethiopia.
-
Indonesia tertinggal dalam perlindungan hak cipta, karena tidak meratifikasi Konvensi Bern pasca-kemerdekaan untuk mempermudah adopsi teknologi dan seni luar negeri.
-
YKCI didirikan pada 1990 sebagai lembaga kolektif manajemen pertama untuk mengatur royalti musik secara terstruktur di Indonesia.
"Baru tahun 1990-an," pungkasnya, menandakan betapa mudanya usia kesadaran akan royalti di tanah air.