Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Yazir F, Tiara Rosana

Selasa, 07 April 2026 | 18:05 WIB
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
Ilustrasi pembunuhan (freepik)
baca 10 detik
  • Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditolak menumpang hotspot internet, padahal merasa telah berkorban banyak.
  • Sebelum pembunuhan, pelaku secara tidak nalar memaksa istrinya melayani korban dan diketahui pernah terlibat hubungan sesama jenis dengan korban.
  • Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Suara.com - Sebuah insiden pembunuhan dengan motif di luar nalar terjadi di kawasan Siak, Riau pada Oktober 2025.

Seorang pria berusia 44 tahun, Ihsan, nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, Novrianto (39), karena ditolak menumpang koneksi internet atau hotspot.

Ironisnya, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat memaksa istrinya untuk melayani nafsu bejat korban.

Berdasarkan narasi yang kembali viral melalui unggahan akun Instagram @infonesiaku.id pada Senin, 6 April 2026, petaka ini bermula saat pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras jenis tuak.

Pada pukul 03.00 WIB, pelaku menyeret istrinya ke ruang tamu. Dia secara paksa memegangi tangan sang istri agar bersedia disetubuhi oleh temannya tersebut.

Meski perempuan itu menangis dan memberikan perlawanan, aksi pemerkosaan tetap terjadi. Setelah kejadian, kedua pria ini santai melanjutkan minum tuak bersama.

Menjelang subuh, pelaku meminta koneksi hotspot dari ponsel korban. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan kuota internet hanya tersisa 200 MB.

Tak berselang lama, pelaku justru memergoki pria 39 tahun itu sedang asyik menonton video porno.

Penolakan tersebut memicu rasa ketersinggungan yang luar biasa. Pelaku merasa sakit hati karena menganggap temannya sangat perhitungan, padahal dia merasa telah "memberikan segalanya", termasuk mengorbankan kehormatan istrinya sendiri.

baca juga

Puncak amarahnya pun tak terbendung. Ia mengambil sebilah parang dan langsung menyerang korban yang sedang bermain ponsel.

Meski sempat melawan, korban akhirnya tewas di bawah ayunan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya, pelaku dengan tenang membersihkan parang tersebut, lalu menutupi jasad temannya menggunakan terpal dan dedaunan kering guna menyembunyikan jejak.

Fakta mengejutkan lain turut terungkap dalam proses penyidikan. Sebulan sebelum pembunuhan berdarah ini terjadi, pelaku mengaku pernah melakukan hubungan intim sejenis dengan korban.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah ruko sarang burung walet yang berada tak jauh dari rumahnya.

Atas perbuatan kejinya, Ihsan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP.

Pria tersebut dihadapkan pada ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan

Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:00 WIB

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:24 WIB

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12

Entertainment | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 20:32 WIB

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere

Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 17:54 WIB

Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah

Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 15:51 WIB

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 15:34 WIB

Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu

Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 13:46 WIB

Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum

Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 11:19 WIB

×