Suara.com - Kekecewaan Zaskia Adya Mecca mencuat setelah sidang kasus pemukulan stafnya batal digelar tanpa pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan.
Pada Selasa, 7 April 2026, Zaskia bersama suaminya Hanung Bramantyo serta saksi mendatangi Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menghadiri persidangan.
Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati kantor dalam kondisi sepi, lampu padam, serta tidak ada aktivitas persidangan berlangsung.
Zaskia mengaku kecewa karena tidak ada informasi resmi terkait penundaan sidang, padahal ia telah mengosongkan jadwal penting lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui pernyataan yang diunggah ke media sosial.
"Kami memohon maaf kepada para pihak yang merasa terganggu atas pelayanan kami hari ini," ungkap pihak pengadilan.
Dalam penjelasannya, pengadilan menegaskan agar publik tidak menilai kejadian tersebut hanya dari satu sudut pandang pemberitaan yang beredar.
Mengenai penundaan sidang, pihak pengadilan menjelaskan, "Penundaan merupakan permintaan Otmil II-07 Jakarta karena fokus pelimpahan berkas perkara lain."
Kasus lain yang dimaksud adalah pelimpahan perkara penyiraman air keras dari Puspom TNI ke Otmil II-07 Jakarta pada hari yang sama.
"Pemanggilan terdakwa, saksi, dan pihak terkait merupakan kewenangan Oditurat Militer, bukan sepenuhnya pengadilan," tegas pihak pengadilan.
Selain itu, pihaknya memastikan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan ke depannya.
"Peristiwa ini menjadi evaluasi kami dan kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap institusi," tutup mereka.
Kasus pemukulan ini bermula dari insiden di jalan raya pada September 2025 yang melibatkan staf Zaskia bernama Faisal.
Saat itu, Faisal sedang mengantar anak Zaskia, Kala Madali, ke sekolah menggunakan sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan.
Di tengah perjalanan, terjadi cekcok dengan pengendara lain yang kemudian diketahui merupakan anggota TNI AD berinisial Praka NC.
Menurut keterangan Zaskia, kekerasan terjadi cukup brutal, di mana korban dipukul hingga jatuh dan bagian kepala serta lehernya diinjak.
Insiden tersebut terjadi di depan Kala Madali, yang kemudian dilaporkan mengalami trauma akibat menyaksikan tindakan kekerasan tersebut secara langsung.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya karena pelaku merupakan anggota militer aktif.
Praka NC kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Jaya dengan motif sementara yang disebut sebagai salah paham di jalan.
Perkembangan kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penanganan perkara serta koordinasi antar lembaga penegak hukum militer.
Kontributor : Chusnul Chotimah