Suara.com - Kontras bersama perwakilan korban pelanggaran HAM berat mendatangi Komisi Kejaksaan, di Jakarta, Jumat (11/3). Kedatangan mereka untuk mengadukan Jaksa Agung Prasetyo karena tidak pernah melakukan penyidikan atas tujuh berkas hasil penyelidikan yang telah diselesaikan dan diserahkan Komnas HAM. [suara.com/Oke Atmaja]