Suara.com - Petugas melayani pemohon Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (8/1). Bank Indonesia mengalihkan sistem layanan informasi debitur kepada Otoritas Jasa Keuangan menjadi sistem informasi untuk semua layanan jasa keuangan mulai perbankan, asuransi, pasar modal dan lembaga pembiayaan mulai 2018. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelayanan SLIK OJK
Senin, 08 Januari 2018 | 13:29 WIB
BERITA TERKAIT
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
25 Desember 2025 | 07:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI