Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 14:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aceh dan Sumut Sepakat Kepemilikan 4 Pulau, Presiden Prabowo: Segera Umumkan!
17 Juni 2025 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 13:21 WIB
Foto | 13:16 WIB
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB