Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 14:14 WIB
BERITA TERKAIT
Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah
06 Agustus 2025 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 17:59 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 18:58 WIB