Array

Praperadilan Romahurmuziy Ditolak Hakim

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2019 | 15:43 WIB
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
    Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
    Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
    Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
    Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
    Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]
  • Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). [Arief Hermawan P/Suara.com]

Suara.com - Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) terhadap status tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Hakim tunggal Agus Widodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah secara hukum.  [Arief Hermawan P/Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI