Suara.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri dan diperiksa hampir 24 jam karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 06:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
17 Juni 2025 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:31 WIB
Foto | 13:21 WIB
Foto | 13:16 WIB
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB