Suara.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri dan diperiksa hampir 24 jam karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 06:37 WIB
BERITA TERKAIT
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
05 November 2025 | 00:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB