Suara.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri dan diperiksa hampir 24 jam karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 06:37 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
13 Februari 2026 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB