Suara.com - Petugas membawa terpidana hukuman mati yang merupakan pengedar narkoba Michael Kosasih (tengah) yang menangis setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/2). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 20kg dan 18.800 butir pil ekstasi. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Dihukum Mati, Bandar Sabu Langsung Nangis Mewek
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2020 | 17:20 WIB
BERITA TERKAIT
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
15 Desember 2025 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI