Suara.com - Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Anton Y. Nugroho berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Anton Y. Nugroho diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Dirut Keuangan Waskita Beton Precast Diperiksa KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2020 | 19:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
16 Februari 2026 | 18:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:51 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB