Suara.com - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Anggota Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Jakarta Disemprot Disinfektan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2020 | 15:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
27 Februari 2026 | 19:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB