Suara.com - Warga negara Inggris David Taylor dengan pengawalan petugas imigrasi meninggalkan Lapas Kerobokan di Bali, Kamis (11/2/2021). David Taylor resmi bebas dan akan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara selama enam tahun dipotong remisi 18 bulan 15 hari dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada tahun 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Bule Inggris Pembunuh Polisi di Bali Bebas dari Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 12:53 WIB
BERITA TERKAIT
Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!
21 Agustus 2025 | 10:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB