Aturan dan Persyaratan Layanan Ambulans, Jangan Sembarangan!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:24 WIB
Aturan dan Persyaratan Layanan Ambulans, Jangan Sembarangan!
Ilustrasi mobil ambulans. [ANTARA/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Keberadaan mobil ambulans sangat dibutuhkan karena menyangkut keselamatan seseorang. Namun, jika Anda ingin menggunakan layanan antar jemput mobil ambulans tak bisa sembarangan. Simak aturan dan persyaratan layanan ambulans di bawah ini.

Layanan mobil ambulans memiliki standar operasional prosedur yang harus ditaati oleh para pasien.

Selain itu, layanan ambulans hanya akan dijamin apabila rujukan dilakukan pada fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS atau pada beberapa kasus gawat darurat bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS untuk tujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Agar tak salah ketika ingin menggunakan layanan mobil ambulans, berikut persyaratan dan aturan layanan ambulans yang harus dipenuhi.

1. Aturan Layanan Ambulans

Menurut pedoman BPJS mengenai Kesehatan Tentang Pelayanan Ambulans, beberapa layanan yang tidak sesuai dengan aturan BPJS terkait rujukan fasilitas kesehatan maka tidak akan dijamin termasuk di antaranya:

  • Jemput pasien selain dari faskes (rumah, jalan, lokasi lain)
  • Mengantar pasien ke selain faskes
  • Rujukan parsial (antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu faskes)
  • Ambulans / mobil jenazah

Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (PMK Jaminan Kesehatan) Pelayanan Ambulans merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar Fasilitas Kesehatan disertai dengan upaya atau kegiatan menjaga kestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatan pasien. 

Pelayanan Ambulans hanya dijamin bila rujukan dilakukan pada Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS atau pada kasus gawat darurat dari Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan tujuan penyelamatan nyawa pasien.

2. Persyaratan Administrasi Penyelenggaraan Layanan Ambulans

Dilansir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta melalui situs resminya pelayanan.jakarta.go.id, disebutkan bahwa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi saat ingin membuat layanan ambulans ialah:

- Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000

- Identitas Pemohon Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau Warga Negara Asing (WNA): Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) / Visa, Paspor.

- Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

- Jika perorangan melampirkan NPWP, jika badan hukum melampirkan akta pendirian dan perubahan, SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, NPWP Badan Hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Ambulans Viral Bawa Seserahan Lamaran di Palembang

Fakta-Fakta Ambulans Viral Bawa Seserahan Lamaran di Palembang

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:56 WIB

Ambulans Bawa Pasien Diajak Balapan Mobil Innova dan 4 Berita Lainnya

Ambulans Bawa Pasien Diajak Balapan Mobil Innova dan 4 Berita Lainnya

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Gegara Viral Ambulans Hantar Seserahan Pernikahan, Polisi Selidiki Motifnya

Gegara Viral Ambulans Hantar Seserahan Pernikahan, Polisi Selidiki Motifnya

Sumsel | Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia

Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB

4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius

4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:58 WIB

Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya

Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:20 WIB

Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya

Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:06 WIB

BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut

BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut

Health | Senin, 11 Mei 2026 | 12:19 WIB

15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak

15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak

Health | Senin, 11 Mei 2026 | 10:06 WIB

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Health | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:31 WIB

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Health | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:56 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:29 WIB