Suara.com - Untuk kedua kalinya Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di tengah pandemi Covid-19. Artinya Indonesia masih berjuang untuk segera merdeka dan keluar dari pandemi.
Jubir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan kilas balik perjuangan bangsa Indonesia melawan pandemi, yang berhasil suara.com rangkum dari konferensi pers, Selasa (17/8/2021).
1. Indonesia di puncak kasus pertama
Tepat di tanggal 25 Januari 2021 bangsa Indonesia menghadapi puncak kasus pertama, yaitu 89.083 kasus dalam satu minggu, yang akhirnya pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali dan PPKM Mikro Nasional.

Hasilnya bangsa Indonesia berhasil menghadapi gelombang kasus tersebut, lalu kasus terus menurun hingga titik terendah pada tanggal 10 Mei 2021.
"Dengan total kasus 26.088 kasus atau turun sebesar 29,29 persen dari puncak kasus pertama," ungkap Prof. Wiku.
2. Menghadapi libur lebaran 2021
Bukan Indonesia namanya jika tidak merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tradisi mudik ke kampung halaman, di sinilah kembali bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
"Termasuk upaya pencegahan masuknya varian dari luar negeri, usaha menekan mobilitas penduduk, dan daya juang dalam mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan," kata Prof. Wiku.
Baca Juga: Uji Coba Buka Mal Wajib Sertifikat Vaksin Diperluas ke 20 Daerah PPKM Level 4
Di masa ini vaksinasi tengah digencarkan, dan terus didorong untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity yang terus digencarkan hingga saat ini. Ditambah vaksinasi juga berkejaran dengan mutasi virus atau varian virus corona yang terus bermunculan.
3. Hadapi lonjakan puncak kasus kedua
Berbagai dinamika yang dimulai sejak libur lebaran, masalah vaksiansi hingga virus corona varian Delta yang mampu menyebar dengan cepat, perlahan tapi pasti semakin banyak menginfeksi masyarakat Indonesia.
Hasilnya tantangan sangat berat dipikul bangsa Indonesia, dengan lonjakan kasus atau puncak kasus kedua yang tembus 349.308 dalam waktu satu minggu atau meningkat 92,5 persen dari titik terendah.
"Jumlah kasus pada puncak kedua ini mencapai 4 kali lipat puncak pertama dan dicapai dalam kurun waktu satu setengah kali lebih cepat, dibanding puncak pertama yaitu hanya 9 minggu. Sedangkan puncak pertama membutuhkan waktu 13 minggu," terang Prof. Wiku.
![Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/26/25864-mall-saat-ppkm-level-4.jpg)
4. Pemberlakuan PPKM darurat