Ia mengimbau masyarakat menghindari konten negatif ketika bermain media sosial, karena semua aktivitas disana akan terekam secara digital. Menurut Chika, celah seseorang untuk menghindar dari jeratan hukum di dunia maya semakin kecil, sekalipun menggunakan akun anonim.
Selain kini Indonesia memiliki Undang-undang ITE, informasi tentang pemilik akun dapat dengan mudah ditelusuri. Karena ketika seseorang hendak membuat akun media sosial, ada data pribadi yang harus dimasukkan sebagai persyaratan.