RUU KIA Jadi Momentum Keberpihakan pada Ibu dan Anak

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 04 Juli 2022 | 22:12 WIB
RUU KIA Jadi Momentum Keberpihakan pada Ibu dan Anak
RUU KIA menjadi momentum pemerintah untuk memenuhi hak ibu dan anak. Foto: Kampanye Breastfeeding Pinays untuk mendobrak tabu kaum ibu menyusui di ruang publik. [dok/NOEL CELIS/AFP]

Suara.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Abdul Halim menyampaikan keberadaan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA menjadi momentum keberpihakan negara untuk memberikan hak-hak ibu dan anak dalam memberi kesejahteraan.

"Kami mendorong jangan setengah hati dalam merumuskan norma untuk kepentingan kesejahteraan ibu dan anak," ujar Halim di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia mengapresiasi langkah DPR mengusulkan RUU KIA, karena RUU itu merupakan implementasi dari amanat UUD 1945.

"Kami mengapresiasi atas langkah progresif DPR dengan keberadaan RUU KIA ini. RUU KIA merupakan perwujudan implementasi UUD 1945, khususnya Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28H ayat (1)," tuturnya Doktor Hukum Keluarga itu.

Dia menyebutkan dalam Pasal 28B ayat (1) secara tegas konstitusi memberi perhatian secara khusus tentang hak anak dalam memperoleh kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Sedangkan di Pasal 28H ayat (1) dikaitkan dengan kesejahteraan secara umum, termasuk ibu dan anak di dalamnya," kata Halim yang juga Ketua Badan Koordinasi Fakultas Hukum PTN Wilayah Barat ini.

Persoalan cuti melahirkan, Halim mengusulkan agar dilakukan cuti secara berjenjang dengan kualifikasi, seperti saat melahirkan anak pertama diberikan fasilitas cuti maksimal selama enam bulan dengan memperoleh fasilitas tunjangan melahirkan serta asupan gizi baik untuk ibu maupun anak.

Sedangkan anak kedua dengan fasilitas cuti tiga bulan dengan fasilitas tunjangan melahirkan dan tambahan gizi dan susu untuk ibu dan anak dan anak ketiga, cuti tiga bulan tanpa tunjangan cuti dan tetap mendapatkan uang gizi dan susu bagi ibu dan anak.

Gagasan tersebut, menurut Halim, mengadopsi norma yang terjadi di sejumlah negara yang membagi dengan tiga kelompok.

Kelompok pertama yang memberikan cuti minimal atau lebih enam bulan. Kelompok kedua, negara yang mengatur maksimal cuti tiga bulan dan kelompok ketiga, cuti di bawah dua bulan antara 42 sampai 52 hari.

Ia memaparkan kelompok pertama seperti Kroasia 406 hari, disusul Albania, Australia, UK (Inggris), Bosnia Herzegovina, Serbia, montenegro masing-masing 365 hari, Norwegia 322 hari, Bulgaria 227 hari, dan Republik Ceko 196 hari dan masing-masing tetap mendapat gaji selama cuti melahirkan.

Ia mengharapkan keberadaan RUU KIA ini dapat memberi aspek pengawasan lebih konkret saat pemberlakuannya kelak. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:03 WIB

Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional

Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota

Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:33 WIB

UU KIA Wujud Komitmen Pemerintahan Jokowi Sejahterakan Ibu dan Anak

UU KIA Wujud Komitmen Pemerintahan Jokowi Sejahterakan Ibu dan Anak

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat

Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:24 WIB

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:58 WIB

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:00 WIB

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:41 WIB

Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan

Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 21:18 WIB

Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA Terbaru

Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 06 Juli 2024 | 07:11 WIB

Terkini

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:24 WIB

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:05 WIB

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:24 WIB

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Health | Senin, 04 Mei 2026 | 22:10 WIB

Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien

Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien

Health | Senin, 04 Mei 2026 | 15:07 WIB