4. Penting! Daftar Lengkap 102 Obat Sirup Dilarang Diresepkan Dokter dan Dijual di Apotek
![Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).[ANTARA FOTO/Jojon/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/20/29161-obat-sirup-anak-dilarang.jpg)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada 102 obat sirup yang diduga menjadi penyebab lebih dari 200 anak mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Daftar 102 obat sirup ini dibuat berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.
5. Anak Terlanjur Minum Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Orangtua Harus Bagaimana? Menteri Kesehatan: Tanya Dokter

Kementerian Kesehatan sudah melarang peredaran dan penjualan obat sirup tercemar etilen glikol, yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak. Tapi kalau obat sudah terlanjur diminum, apa yang harus dilakukan orangtua?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika sudah terlanjur minum obat sirup yang tercemar, sebaiknya segera pergi ke dokter untuk melakukan konsultasi.
6. Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Hasil penyelidikan atas zat berbahaya pada obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak sudah dirilis. Hasilnya, Kemenkes mengungkapkan tiga zat berbahaya salah satunya etilen glikol butil ether. Berikut informasi tentang etilen glikol butil ether: penjelasan, fungsi dan bahayanya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut masing-masing tiga zat berbahaya itu adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
7. Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menetapkan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak hingga mengakibatkan kematian sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu dinyatakan oleh epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman.
Menurutnya, pemerintah sudah kecolongan. Pemerintah bisa segera memperbaiki dengan segera menyatakan KLB.