Selain itu, Wiku juga menegaskan informasi bahwa aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar.
“Input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” pungkasnya.
Kesimpulan:
Pesan yang disebarkan di awal tidak benar. Hingga saat ini pemerintah belum menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Masyarakat juga masih diimbau untuk mendapatkan vaksin Covid-19.