Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:49 WIB
Ipar Jokowi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Harta Ketua MK Anwar Usman Capai Rp33,4 M
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Mobil Toyota minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta;
  2. Mobil Toyota minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta;
  3. Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997 senilai Rp 18 juta;
  4. Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2002 senilai Rp 95 juta.
  5. Motor Honda tahun 2005 senilai Rp 3 juta

Anwar tercatat memiliki harta begerak senilai Rp300 juta. Ia juga menyimpan aset berupa surat berharga sebesar Rp 123 juta. Sementara itu, ia memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061 atau Rp27,5 miliar.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat ini tak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya tetap berada di angka Rp33.492.312.061

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI