Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:45 WIB
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Viral Agos Gemoy ngaku disomasi usai cabut stiker caleg di rumahnya sendiri. (Twitter/X)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi pernyataan pria bernama Agos Gemoy yang mengaku mendapatkan ancaman karena melepaskan stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

Bagja menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di rumah warga harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Bahkan, lanjut dia, peristiwa tersebut bisa saja masuk dalam perkara pidana pemilu.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Kami juga tidak melarang alat peraga dipasang di tempat pribadi, silakan. Kalau warga pasang alat tersebut pribadi, silakan enggak masalah. Itu dari tahun 2019 tidak ada masalah, tapi kalau dipaksa ya enggak boleh," tambah dia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pernyataan Agos Gemoy yang mengaku diancam itu bisa dilaporkan ke polisi atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kan bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," tandas Bagja.

Sebelumnya, Agos Gemoy mendapatkan ancaman pidana usai mencabut stiker calon legislatif di rumahnya sendiri.

Padahal stiker caleg yang dicabut Agos Gemoy itu ditempel di rumahnya tanpa izin. Namun ia malah diintimidasi dan mendapatkan somasi gegara mencabut stiker caleg tersebut.

Situasi itu membuatnya langsung meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden Jokowi, saya rakyat kecil pak. Saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan saya ini salah, saya minta maaf pah. Dan saya mohon perlindungannya pak, terima kasih," ucap Agos Gemoy dalam video klarifikasinya yang viral seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Agos Gemoy menceritakan dia awalnya memang mengeluhkan adanya timses yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumahnya. Agos kemudian mencabut stiker caleg yang tertempel di jendela kaca rumahnya.

Aksinya mencabut stiker caleg itu kemudian direkamnya dan diunggah ke TikTok. Video berisi protes Agos Gemoy itu kemudian viral.

Namun pihak timses caleg malah tidak terima dan melayangkan somasi.

Berdasarkan isi somasi itu, Agos dituding pihak timses caleg sudah membuat narasi hoaks yang merugikan mereka. Agos pun diminta segera membuat video klarifikasi dan meminta maaf karena telah mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri.

"Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak (timses caleg) tersebut. Sesuai isi surat somasi tersebut, saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Baik. Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," tutur Agos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:01 WIB

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 06:44 WIB

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 05:43 WIB

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:15 WIB

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB