Kedua, mengenai skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran lewat isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketiga, skenario hitam penjegalan dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Contohnya, kata Habiburokhman adalah lewat peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Prabowo. TKN mendeteksi koran tersebut sudah disebarkan secara masif, setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.
Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah membuat laporan ke kepolisian atas peredaran koran Achtung. Ia berujar laporan dibuat karena hal tersebut sudah masuk ke delik pidana, bukan lagi delik pemilu. Ia juga sudah memberikan instruksi agar jajaran tim kampanye daerah di 20 kota terkait melaporkan penyebaran koran Achtung ke kepolisian.
Singgung Mahalnya Biaya Pendidikan di Papua Barat, Anies: Ini Fenomena yang Harus Diselesaikan
"Lalu ya, mereka juga menghembuskan berita bohong soal adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga mereka menghembuskan berita ya, yang intinya ingin mengadu domba antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil," kata Habiburokhman.
Kendati ada upaya-upaya penjegalan, Habiburokhman menegaskan komitmen TKN Prabowo-Gibran untuk tidak membalas fitnah dengan fitnah, maupun kecurangan dengan kecurangan, dan hoaks dengan hoaks.
"Kami minta ya kepada penegak hukum terkait baik Bawaslu, DKPP, kepolisian agar melakukan tugasnya dengan baik menangkal tiga skenario melawan hukum ini," kata Habiburokhman.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi. Sekali lagi ini memasuki berapa, 20 hari terakhir ya menjelang coblosan 20 sekian hari ya kami berharap pemilu ini bisa berjalan dengan damai, luber, dan jurdil," tandasnya
Baca Juga: Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!