Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:08 WIB
Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir di gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjawab tudingan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris. Ari merasa tidak terima disebut hanya mengoceh dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukanya dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Selain itu, Ari menyebut Tim Hukum Prabowo-Gibran tidak mengerti jadwal persidangan. Sebab dalam sidang hari ini baru memasuki agenda pembacaan isi permohonan.

“Balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin nggak tahu jadwal sidang,” jelas Ari.

“Insya Allah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris. [Suara.com/Dea]
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris. [Suara.com/Dea]

Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut, permohonan tim hukum AMIN hanya berisikan ocehan semata.

"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia menyebut 90 persen dari permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim AMIN ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah dan sesuai dengan peraturan," ujar Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI