Anies Baswedan Digadang-gadang Maju Lagi di Pilkada DKI, FPI: Tunggu Putusan MK
Aziz mengatakan, Anies merupakan salah satu kandidat terkuat untuk bisa memenangkan Pilkada DKI. Apalagi, ia menilai Anies telah meninggalkan warisan alias legacy positif saat menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022.
"Ya bisa saja (usung Anies di Pilkada DKI). Kita kan melihat bahwa beliau juga sudah punya legacy ya, track record yang baik di Jakarta," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (26/4/2014).
"Dan juga secara disenangi masyarakat juga tinggi berdasarkan survei kemarin kan kita lihat juga tuh kan semua masyarakat puas akan kinerja beliau," ucapnya menambahkan.
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/87302-anies-baswedan-dan-muhaimin-iskandar-anies-cak-imin-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Kendati demikian, nama Anies belum resmi diusulkan DPW PKS DKI. Sejauh ini, pihaknya baru membahas soal kandidat dari internal partai.
"Bisa saja beliau juga dicalonkan nanti dari eksternal. Tapi kita kan belum bicara dari eksternal, baru bicara dari internal partai dulu," jelasnya.
Baca Juga:
Soal Peluang Usung Anies Lagi Cagub DKI Jakarta, Tak Disangka Begini Respons Sekjen Gerindra
Nantinya, keputusan mengenai kandidat yang akan diusung dalam Pilkada DKI akan menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Jika nantinya Anies yang dipilih, ia tak mempersoalkannya.
Baca Juga: Anies Disarankan Ikut Pilkada DKI, Agar Bisa Maju Lagi Di Pilpres 2029
"Ya kami terbuka, karena keputusannya kan bukan di DPW ya, keputusannya di DPP. kalau berdasarkan usulan-usulan ya kami mengusulkan, tapi karena sekarang ini masih internal dulu ya kami usulkan dari internal," ucapnya.
Apalagi, sampai saat ini sengketa hasil Pemilu juga masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS saat ini masih fokus berjuang dalam sengketa itu.
"Kami ingin ini diperjuangkan dulu maksimal di MK, setelah keputusan MK baru kita liat bagaimana keputusannya, barulah kita urusin untuk Gubernur Jakarta," pungkasnya.