Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:54 WIB
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

4. Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi kabar soal potensi partainya mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta melawan pasangan calon dari 12 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil dan Suswono serta pasangan jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan putusan yang memperbolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah.

Baca selengkapnya

5. Usai Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Banyak Paslon: Makin Banyak Makin Senang

Bakal Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Faqih]
Bakal Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. [Suara.com/Faqih]

Bakal Calon Gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Jakarta Baru, Ridwan Kamil (RK) mengaku tidak gentar menghadapi lawannya dalam kontestasi Pilgub Jakarta.

Pernyataan itu merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

Baca selengkapnya

Baca Juga: Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI