Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bella

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi musik (pixabay.com)

Suara.com - Pemanfaatan musik di ruang publik, acara komersial, hingga konten digital kini semakin diatur dengan ketat di Indonesia.

Banyak pelaku usaha, kreator, bahkan masyarakat umum bertanya-tanya: Apakah semua musik yang diputar atau digunakan secara publik wajib membayar royalti?

Jawabannya: tidak semua musik terkena kewajiban royalti, namun penting untuk memahami kategori musik mana yang termasuk dan mana yang tidak, agar tidak tersandung persoalan hukum.

Kategori Musik yang Kena Royalti

Musik yang terkena kewajiban pembayaran royalti umumnya memiliki ciri-ciri berikut:

Ilustrasi pemain musik. (Pixabay)
Ilustrasi pemain musik. (Pixabay)

1. Musik dengan Hak Cipta yang Masih Berlaku

Karya musik yang diciptakan dan masih berada dalam masa perlindungan hukum hak cipta, yakni selama hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia, wajib dibayar royaltinya jika digunakan secara publik atau komersial.

2. Musik yang Digunakan untuk Kepentingan Komersial

Jika musik dipakai untuk mendukung kegiatan bisnis seperti:

  • Musik latar di restoran, hotel, mall
  • Lagu dalam iklan dan film
  • Musik dalam konten YouTube monetisasi
  • Lagu di konser, acara perusahaan, pameran, dan lainnya

Maka pengguna wajib membayar royalti kepada pemilik hak cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK terkait seperti WAMI, KCI, RAI, dll.

baca juga

3. Musik yang Didaftarkan dalam Sistem Royalti Nasional

Jika lagu terdaftar dalam database LMKN dan SIDRAMA (Sistem Informasi Lagu dan Musik Komersial), maka penggunaannya wajib melalui mekanisme perizinan dan pembayaran royalti.

Kategori Musik yang Tidak Kena Royalti

Ada beberapa jenis musik yang tidak mewajibkan pembayaran royalti, selama penggunaannya sesuai dengan aturan. Berikut di antaranya:

1. Musik Public Domain

Musik menjadi domain publik apabila:

  • Pencipta telah meninggal dunia lebih dari 70 tahun yang lalu, dan
  • Tidak ada perpanjangan hak cipta oleh ahli waris atau pihak ketiga

Contoh musik klasik karya Mozart, Beethoven, atau lagu tradisional daerah tertentu yang tidak memiliki pemilik hak cipta aktif, bisa digunakan tanpa membayar royalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:44 WIB

Ramai Kafe Putar Suara Burung Demi Hindari Royalti, Ketua LMKN: Rekaman Alam Juga Ada Haknya!

Ramai Kafe Putar Suara Burung Demi Hindari Royalti, Ketua LMKN: Rekaman Alam Juga Ada Haknya!

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:44 WIB

LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit

LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit

Polemik Royalti Musik Kafe: Pejabat Sebut Tarif Termurah Sedunia, Warganet Menjerit

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:21 WIB

400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi

400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN

Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 06:15 WIB

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:33 WIB

LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:30 WIB

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×