Mosi Tak Percaya dan DPR Tandingan Berlebihan

Sabtu, 01 November 2014 | 18:21 WIB
Mosi Tak Percaya dan DPR Tandingan Berlebihan
Suasana sidang paripurna tandingan di ruang Badan Musyawarah, Gedung Kura-kura, DPR, (31/10). (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofriandri, menilai bahwa mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), merupakan suatu tindakan yang sangat berlebihan. Masalahnya pula menurutnya, pengajuan mosi tidak percaya itu malah sampai kepada pembentukan DPR tandingan.

"Mosi tidak percaya, saya katakan melebihi dari mosi tidak percaya itu sendiri, karena sampai pada langkah membuat DPR tandingan," kata Ronald, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Selain itu, jika merujuk pada UU MD3 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Ronald menyebut mosi tidak percaya tersebut tak dikenal sebagai pilihan dalam mengambil langkah. Oleh karena itu, dia menilai langkah yang diambil oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH ini tidaklah pada koridor hukum yang tepat.

"Kalau dalam konteks kompetisi politik, mosi tidak percaya sah-sah saja. Tapi kalau ditempatkan pada koridor hukum yang berdampak pada kekuasaan, sebenarnya tidak dikenal," tambahnya.

Namun begitu, membentuk DPR tandingan, menurut Ronald pula, bukanlah sebuah pelanggaran apalagi kalau disebut inkonstitusional. Oleh karena itu menurutnya, hal semacam itu tidak dapat dijatuhi sanksi. Pernyataannya ini sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengatakan bahwa KIH akan mendapatkan sanksi.

"Hal tersebut hal biasa, bukan pelanggaran, dan karena itu tidak ada sanksinya," tutup Ronald. [Nikolaus Tolen]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI