Pada 5 Agustus 2010 silam, The Securities and Exchange Comisssion, yaitu penegak hukum Amerika Serikat menyatakan Innospec bersalah karena menyuap pejabat Indonesia untuk menghalangi pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.
Selain itu, Petinggi Innospec David Turner juga telah dijatuhi hukuman dengan membayar denda 25 ribu poundsterling. Sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris juga menghukum Innospec dengan denda USD12,7 juta.