Suara.com - Aparat Gabungan Sudti Jatanras Polda Meteo Jaya sudah berhasil menetapkan Agus Dermawan alias A sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah(PNF), bocah sembilan tahun yang ditemukan tewas dalam kardus.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris besar Polisi Krishna Murti pun menceritakan bagaimana kejadian lengkap pria berusia 39 tahun tersebut memangsa korbannya.
"Saat korban pulang sekolah, korban dipanggil untuk singgah di warung tersangka," kata Krisnha di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,Sabtu (10/10/2015).
Lebih lanjut kata Krishna, pelaku membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel isi ulang ponsel.
"Pelaku membuka secara paksa baju, rok, dan celana korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual disana," terangnya.
Dalam rilis yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, dihadirkan video kontruksi bagaimana Agus melakukan pelecehan seksual terhadap PNF. Dari video tersebut, tampak Agus memperagakan pelecehan tersebut.
setelah menelanjangi PNF, tersangka memasukkan jari tengah tangan kirinya kedaerah kewanitaan korban hingga mengakibatkan kemaluan korban berdarah.
Tak hanya itu, Agus mencoba memasukkan alat vitalnya kedalam alat vital korban, namun tidak berhasil karena sempit. Tidak lama kemudian Agus ejekulasi dan spermanya masuk ke dalam kemaluan korban.
Masih belum juga puas, Agus memasukkan kembali jari telunjuknya ke dalam anus korban secara berulang-ulang.
Lebih lanjut, dengan kabel isi ulang ponsel tadi, pelaku menjerat leher koban hingga tewas. Kemudian kaki korban dilakban dengan badannya dan mayat korban dibungkus dengan kardus beserta jilbab warna putih milik PNF.
Setelah itu, PNF dibuang oleh tersangka di lorong yang sepi dan gelap di Jl. Sahabat, Jakarta Barat. Kemudian kembali ke rumah membakar barang bukti di rumahnya di Desa Rawa Lele, Jakarta Barat.
"Sekira pukul 18.00 WIB, Agus membuang kardus berisi jasad korban, jarak dari rumah tersangka dan lokasi pembuangan 7 km. Lalu Ia (Agus) kembali ke rumah membakar celana dalam, rok, sepatu, tas yang isinya buku dan alat tulis sekolah milik korban," tutup Krishna.