Inilah Sejumlah Pasal yang Dilanggar Setya Novanto Versi Nasdem

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 Desember 2015 | 17:11 WIB
Inilah Sejumlah Pasal yang Dilanggar Setya Novanto Versi Nasdem
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat( Nasdem), Victor Lais Kodat membacakan putusannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam pandangannya tersebut, Victor menilai Setya Novanto melanggar sejumlah pasal dalam peraturan DPR.
 
" Saudara teradu telah terbukto melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 2 ayat 2, pasal 3 ayat 1,Pasal 3 ayat 4, dan  pasal 6 ayat 4," kata Victor sat membacakan pandangannya dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Setya Novanto di Ruangan rapat MKD Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(16/15/2015).
 
Menurutnya, Setya Novanto yang bertemu dengan Pengusaha Minyak  Muhamad Riza Chalid dan Petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin adalah sebuah pelanggaran kode etik. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Nobanto adalah tidak menunjukkan didahuluinya kepentingan umum melainkan kepentingan pribadi.
 
"Saudara teradu telah  mempergunakan fungsi dan kewenangannya untuk kepentimgan pribadi dan bukan untuk mensejahteraan rakyat," kata Viktor.
 
Sebelumnya, Viktor memberikan pandangan agar kepada Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang yakni berupa pemberjentian dari ketua DPR dan alat kelengakapan dewan.
 
" Berdasarkan bukti-bukti di atas, maka saya menilai bahwa saudara teradu ltelah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar kode etik, maka layak dijatuhi sanksi sedang, yakni doberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPR," kata Victor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:45 WIB

Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII

Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:56 WIB

Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI

Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:49 WIB

Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri

Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:25 WIB

Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang

Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang

News | Selasa, 18 November 2025 | 15:00 WIB

Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'

Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'

News | Selasa, 18 November 2025 | 14:47 WIB

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

News | Selasa, 18 November 2025 | 10:49 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

Terkini

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB