PSHK Nilai Proses Legisladi DPR Kini Alami Kemunduran

Adhitya Himawan

Rabu, 06 Januari 2016 | 21:21 WIB
PSHK Nilai Proses Legisladi DPR Kini Alami Kemunduran
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pada 2015 lalu, DPR dan Presiden hanya mampu menghasilkan satu RUU (yaitu RUU Penjaminan), di luar (pengesahan) jenis RUU kumulatif terbuka (seperti penetapan Perppu, APBN, dan pengesahan perjanjian internasional). Lantas, bagaimana dengan situasi kinerja legislasi yang terkait dengan aspek kualitas?

Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) mengatakan dalam beberapa temuan PSHK mengkonfirmasi adanya sejumlah kemunduran akibat ketidakpatuhan terhadap syarat prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 12/2011) hingga absennya politik legislasi. 

 Ketidakpatuhan itu menyangkut syarat RUU prioritas. Syarat Naskah Akademik (NA) dan naskah RUU untuk setiap pengusulan rancangan undang-undang (yang akan ditempatkan dalam Prolegnas Prioritas 2015) tidak dipenuhi sejak awal oleh DPR, DPD, dan Presiden. 

"Sebagai salah satu contoh, RUU Penyandang Disabilitas (yang dalam hal ini diusulkan oleh DPR). Hingga Agustus 2015, belum tuntas penyelesaian NA dan RUU-nya. Dari sisi pemerintah, hingga akhir Agustus 2015 baru empat RUU (yang disampaikan kepada DPR) dari 11 RUU yang diusulkan. Ini juga menjadi catatan kritis. Begitu pula DPD (yang hanya mengusulkan satu RUU, yaitu RUU Wawasan Nusantara) tapi baru awal Agustus 2015 menyampaikannya kepada DPR dan Presiden. Jelas sudah alasan mengapa kinerja Prolegnas khususnya prioritas tahunan keteteran. Syarat untuk sebuah RUU diprioritaskan tidak konsekuen dipenuhi sejak awal. Bahkan yang terjadi adalah kelambanan," kata Ronald dalam pernyataan elektronik, Selasa (5/1/2016)

Kedua, jadwal pembahasan prolegnas prioritas tahunan yang telat dan tidak konsisten. Ronald menilai imbas dari konteks politik perseteruan KMP dan KIH turut mengakibatkan penyusunan Prolegnas (2015-2019 dan Prioritas 2015) baru selesai di awal Februari 2015. Pengalaman dari DPR periode 2004-2009 dan 2009-2014 terutama ketika menetapkan Prolegnas lima tahunan dan prioritas tahun pertama, biasanya dijadwalkan paling lambat minggu kedua Desember.

 Tidak hanya telat, bahkan untuk penetapan Prolegnas Prioritas 2016 pun DPR dan Presiden tidak melakukannya sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (5) UU 12/2011 yang menyatakan bahwa penyusunan dan penetapan Prolegnas prioritas tahunan (sebagai pelaksanaan Prolegnas jangka menengah) dilakukan setiap tahun sebelum penetapan RUU tentang APBN.

Dengan kata lain, seharusnya DPR dan Presiden menargetkan penetapan Prolegnas Prioritas 2016 sebelum penetapan RUU tentang APBN 2016. Namun, hingga RUU APBN 2016 disahkan pada Jum’at, 30 Oktober 2015, DPR dan Presiden belum sama sekali menetapkan Prolegnas Prioritas 2016.

"Salah satu temuan menarik yang diperoleh PSHK adalah DPD malah lebih dulu siap dengan dengan daftar usulan Prolegnas Prioritas 2016, yang sudah dilengkapi dengan NA dan naskah RUU (berdasarkan keterangan dari rapat koordinasi tripartit antara Badan Legislasi, Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang pada 10 Desember 2015)," ujar Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:44 WIB

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:34 WIB

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Bulog Percepat Pengiriman 10 Ribu Ton Jagung ke Jawa, Dirut Tinjau Langsung Pemuatan di Kapal

Bulog Percepat Pengiriman 10 Ribu Ton Jagung ke Jawa, Dirut Tinjau Langsung Pemuatan di Kapal

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:19 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×