Kasus Ivan Haz Naik ke Tahap Penuntutan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Maret 2016 | 13:24 WIB
Kasus Ivan Haz Naik ke Tahap Penuntutan
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan jika berkas perkara kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang menjerat anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah lengkap atau P21.

"Iya sudah lengkap ya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo ketika dihubungi wartawan, selasa (29/3/2016).

Dengan demikian, kasus yang menjerat anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah naik ke tahap penuntutan.

"Iya sudah masuk ke tahap penuntutan," kata dia.

Meski demikian, Waluyo belum bisa menjelaskan secara rinci kapan kasus dugaan penganiayaan yang telah menjerat Ivan Haz tersebut bisa segera disidangkan. Pasalnya, dia mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum terkait kapan kasus tersebut bakal disidangkan di pengadilan.

"Nanti saya hubungi jaksanya, biar jelas kapan berkasnya disidangkan di pengadilan," kata dia.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Senin (28/2/2016) malam.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:32 WIB

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz  dan Masinton

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz dan Masinton

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:12 WIB

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 16:58 WIB

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Terkini

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB