Kasus Ivan Haz Naik ke Tahap Penuntutan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2016 | 13:24 WIB
Kasus Ivan Haz Naik ke Tahap Penuntutan
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan jika berkas perkara kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang menjerat anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah lengkap atau P21.

"Iya sudah lengkap ya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo ketika dihubungi wartawan, selasa (29/3/2016).

Dengan demikian, kasus yang menjerat anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu telah naik ke tahap penuntutan.

"Iya sudah masuk ke tahap penuntutan," kata dia.

Meski demikian, Waluyo belum bisa menjelaskan secara rinci kapan kasus dugaan penganiayaan yang telah menjerat Ivan Haz tersebut bisa segera disidangkan. Pasalnya, dia mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum terkait kapan kasus tersebut bakal disidangkan di pengadilan.

"Nanti saya hubungi jaksanya, biar jelas kapan berkasnya disidangkan di pengadilan," kata dia.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Senin (28/2/2016) malam.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:32 WIB

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz  dan Masinton

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz dan Masinton

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:12 WIB

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 16:58 WIB

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB