Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanyakan Sama Sanusi Saja

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 03 Mei 2016 | 15:28 WIB
Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanyakan Sama Sanusi Saja
Bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik meminta wartawan langsung bertanya kepada adiknya, mantan Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, terkait isi pertemuan dengan bos PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

"Tanyakan sama Sanusi saja, saya nggak tahu itu," kata Taufik usai diperiksa penyidik KPK untuk keenam kalinya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Hal ini terkait pertemuan dengan dengan Aguan yang disebut-sebut dihadiri oleh Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, anggota Badan Legislasi Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
 
Taufik yang merupakan Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta mengatakan dalam reklamasi Teluk Jakarta tugasnya hanya mengurus rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengaku tidak mengetahui segala urusan di luar hal yang menjadi kewenangannya, termasuk untuk menemui pengembang.

"Saya nggak tahu karena saya nggak pernah ikut. Saya cuma ngurusin raperdanya, yang jelas raperda itu dibahasnya terbuka untuk umum, wartawan juga hadir," kata Taufik.

Ketika ditanya siapa yang menginisiasi pertemuan dengan Aguan, Taufik tidak mau memberitahu.
Dia hanya diam sambil terus berjalan meninggalkan gedung KPK menuju mobil.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

 
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu

Digarap KPK Lagi, Ketua DPRD DKI: Diperiksa Buat Tiga Orang Itu

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 11:19 WIB

Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta

Besok, Ahok dan Susi Naik Heli Pantau Reklamasi Teluk Jakarta

News | Senin, 02 Mei 2016 | 23:04 WIB

Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya

Mengapa Buruh Angkat Isu Penggusuran Ahok, Ini Jawabannya

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 19:18 WIB

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Heran, Hari Buruh akan Angkat Isu Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 29 April 2016 | 19:40 WIB

Anak Bos Agung Sedayu Berhasil Bikin Wartawan KPK Tak Dapat Info

Anak Bos Agung Sedayu Berhasil Bikin Wartawan KPK Tak Dapat Info

News | Jum'at, 29 April 2016 | 19:01 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB