KKP Gagalkan Penyelundupan Ikan Hiu Paus Ilegal

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2016 | 17:41 WIB
KKP Gagalkan Penyelundupan Ikan Hiu Paus Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan pemuka adat Bali di Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan ikan hiu paus. Ada dua ikan yang akan diselundupkan di Keramban Jaring Apung (KJA).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bercerita, awalnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendapatkan informasi dari Koordinator Wildlife Crime Unit (WCU) Wildlife Conservation Society (WCS), Minggu (22/5/2016) pekan lalu.

Laporannya ada pemanfaatan ikan hiu paus (Rhincodon Typus ) secara ilegal di KJA yang terletak di Pulau Kasumba, Seram Bagian Barat, Maluku.

"Kita bisa selamatkan dua ikan hiu paus dari pemanfaatan secara ilegal di Keramba Apung milik PT Air Biru Maluku," ujar Susi dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta (27/5/2016).

Kedua ikan tersebut rencananya akan dijual ke Cina. Adapun oknum yang melakukan pemanfaatan secara ilegal yakni pemilik KJA PT Air Biru Maluku adalah Hendrik warga negara China yang tinggal di Singapura, Darto pengusaha Budidaya dan pengurus oknum penegak hukum Riko dari Jakarta.

"Kedua ikan hiu paus akan dijual ke Cina dengan harga miliaran rupiah," ucapnya

Ikan hiu paus yang akan diselundupkan dalam keadaan hidup. Ukurannya empat meter. Selain itu, di lokasi juga ditemukan Surat Rekomendasi Gubernur Maluku untuk konservasi ikan hias dan Surat Rekomendasi BKSDA untuk konservasi ikan hias

"Pengakuan oknum penegak hukum yang mengaku anggota Satgas 115 mengaku kedua ikan tersebut merupakan bagian dari pertukaran G to G antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok," imbuhnya.

Adapun berdasarkan saksi yakni Soim selaku pemberi makan selama ikan di KJA, ikan tersebut sudah berada di KJA selama tiga bulan sejak Februari 2016. Kemudian informasi juga didapat dari saksi bernama Amrin, anak dari Opan yang melakukan penangkapan ikan hiu paus.

"Ikan ditangkap oleh saudara Opan  menggunakan Alat tangkap purse Seine di perairan dekat Pulau Kasumba sekitar 10 mil ke arah barat dari Pulau Kasumba," kata Susi.

Dirinya menambahkan, para oknum tersebut telah melanggar pasal 16 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan, mengadakan mengedarkan , memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, Lingkungan sumber daya ikan ke dalam atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan.

Lanjut Susi, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai pasal 88 UU Nomor 31 Tahun 2004 yakni Pidana Penjara Paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

"Tindak lanjutnya, kami akan melakukan proses penyidikan oleh Penyidik PNS Perikanan Satker PSDKP Ambon. Selain itu, untuk menghindari kematian ikan hiu paus, KKP akan segera melakukan pelepasan kembali ke habitatnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Dorong Pencurian Ikan Jadi Jenis Kejahatan Transnasi

Menteri Susi Dorong Pencurian Ikan Jadi Jenis Kejahatan Transnasi

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 11:20 WIB

Menteri Susi Serahkan Kapal Buronan Interpol

Menteri Susi Serahkan Kapal Buronan Interpol

Foto | Jum'at, 29 April 2016 | 17:15 WIB

Gappindo Sebut Larangan Cantrang Memukul Industri Perikanan

Gappindo Sebut Larangan Cantrang Memukul Industri Perikanan

Bisnis | Selasa, 19 April 2016 | 13:39 WIB

Gerindra Minta Menteri Susi Cari Solusi Bagi Para Nelayan

Gerindra Minta Menteri Susi Cari Solusi Bagi Para Nelayan

Bisnis | Selasa, 19 April 2016 | 11:28 WIB

Indonesia Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina

Indonesia Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina

News | Minggu, 17 April 2016 | 08:57 WIB

Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta

Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 15 April 2016 | 18:42 WIB

Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

News | Jum'at, 15 April 2016 | 17:48 WIB

Penghentian Sementara Reklamasi Pantai Utara

Penghentian Sementara Reklamasi Pantai Utara

Foto | Jum'at, 15 April 2016 | 17:43 WIB

Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi

Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi

Bisnis | Rabu, 13 April 2016 | 15:39 WIB

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 08 April 2016 | 11:23 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB