Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokad Indonesia Luhut M. P. Pangaribuan mengatakan Polri, BNN, dan TNI tidak perlu resisten atas informasi yang diungkap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Informasi dugaan keterlibatan pejabat ketiga institusi dalam penyelundupan narkoba yang ditulis Haris berdasarkan hasil waawncara terpidana Freddy Budiman seharusnya ditindaklanjuti, bukan malah Haris dipolisikan memakai UU ITE.
"Kami belum tahu persis, komunikasi secara resmi dari Mabes Polri mengenai persoalan Haris belum ada. Ada yang bilang terlapor, tersangka. Mengenai itu kami lihat ini misleading. Artinya respon yang dilakukan tiga institusi itu (Polri, BNN, TNI) ke dalam atau internal," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Menurut Luhut informasi yang disampaikan Haris lewat tulisan sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
"Persoalan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba itu ada dimana-mana. Apa yang dikatakan Freddy kepada Haris ini kan sesuatu yang menjadi pengetahuan umum," ujar dia.
Luhut tak habis pikir kenapa justru polisi menuntut bukti dari Haris Azhar. Sebaliknya, itulah tanggungjawab polisi, mencari bukti.
"Harusnya arahnya Kepolisian bukan dengan mengatakan apakah saudara punya kwitansi, bukti-buktinya, itu kan hal yang aneh. Selain itu bukan haknya Haris juga untuk membuktikan. Informasi Haris itu harus jadi entry point bagi kepolisian," tutur dia.
Kepolisian, kata Luhut, harus memanfaatkan informasi yang disampaikan Haris guna mengungkap keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba.
"Yang lebih penting lagi adalah setelah informasi ini apa yang dilakukan penegak hukum. Itu sebabnya saya katakan supaya secepatnya ke dalam (internal) dilakukan tindakan-tindakan, agar mereka pejabat yang terlibat itu tidak menghilangkan barang bukti. Itu lebih penting dari pada mengurusi seorang Haris," kata dia.
"Yang menjadi soal, kenapa responnya tiga institusi aneh. Mestinya berterimakasih dong, bukan menyerang Haris, tapi dilakukan perbaikan ke dalam," Luhut menambahkan.