Nurhadi Arahkan Edy Nasution Minta Rp3 Miliar Ke Lippo

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 07 September 2016 | 21:26 WIB
Nurhadi Arahkan Edy Nasution Minta Rp3 Miliar Ke Lippo
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution didakwa menerima uang dari Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sandoro. Edy mengaku diarahkan untuk meminta uang senilai Rp3 miliar kepada Lippo Group oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Uang tersebut berkaitan dengan perkara yang dihadapi oleh Lippo Group terkait adanya eksekusi lanjutan atas tanah yang telah dikuasai PT. Jakarta Baru Cosmopolitan sebagai anak perusahaan Lippo Group dengan ahli waris Tan Hok Tjioe melalui Supramono selaku kuasa hukumnya. Karenanya Edy Nasution diminta membatalkan permohonan eksekusi lanjutan tersebut dan menolak permohonan Tan Hok Tjioe

Oleh karena beberapa waktu belum ditindaklanjuti oleh Edy, selanjutnya Wresti Kristian Hesti Susetyowati selaku staf bidang hukum Lippo Group, melaporkan kepada Eddy Sindoro dan meminta untuk membuat memo surat yang ditujukan kepada promotor yaitu Nurhadi selaku sekretaris MA untuk membantu pengurusannya.

"Setelah itu terdakwa menghubungi Wresti Kristian Hesti Susetyowati dan menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan penolakan atas permohonan eksekusi lanjutan, atas arahan Nurhadi agar disediakan uang sebesar Rp3 Miliar," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum, Fitroh Rochcahyanto saat membacakan surat dakwaan terhadap Edy Nasution di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Namun, setelah mendengar permintaan dari Nurhadi melalui Wresti, Eddy Sindoro mengatakan hanya menyanggupi Rp1 miliar. Dan atas jawaban tersebut, Wresti pun menyampaikannya kepada Edy Nasution. Dan itu terjadi pada tanggal 13 Agustus Tahun 2015.

"Namun, terdakwa melalui telepon menyampaikan bahwa sesuai arahan Nurhadi yang sering disebut WU, uang tersebut akan digunakan untuk event tennis seluruh Indonesia yang pada akhirnya terdakwa menurunkan permintaan uang tersebut menjadi sebesar Rp2 miliar," kata Jaksa.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Wresti kepada Eddy Sindoro melalui BBM. Terhadap permintaan itu, Eddy pun menerimanya.

"Terhadap permintaan uang oleh terdakwa tersebut, akhirnya Eddy Sindoro hanya menyanggupinya akan memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar dan meminta Wresti Kristian Hesti Susetyowati untuk menyampaikan kepada terdakwa," kata Jaksa.

Kemudian, Wresti pun menemui terdakwa terkait hanya diterima Rp1,5 miliar oleh Eddy. Dan akhirnya disetujui oleh terdakwa atas arahan Nurhadi, namun diminta dalam pecahan Dolar Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tipikor Vonis Bekas Pejabat MA Sembilan Tahun Penjara

Hakim Tipikor Vonis Bekas Pejabat MA Sembilan Tahun Penjara

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:13 WIB

Mantan Sekretaris MA Bersaksi

Mantan Sekretaris MA Bersaksi

Foto | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:26 WIB

KPK Siap Tindaklanjuti Fakta Persidangan Anak Buah Sekretaris MA

KPK Siap Tindaklanjuti Fakta Persidangan Anak Buah Sekretaris MA

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:01 WIB

KPK Tuntut Pegawai MA dengan Pidana Penjara Selama 13 Tahun

KPK Tuntut Pegawai MA dengan Pidana Penjara Selama 13 Tahun

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 16:46 WIB

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sekretaris MA Nurhadi

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sekretaris MA Nurhadi

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 13:43 WIB

Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK

Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK

News | Senin, 25 Juli 2016 | 18:59 WIB

Babak Baru, KPK Terbitkan Sprinlidik Buat Nurhadi

Babak Baru, KPK Terbitkan Sprinlidik Buat Nurhadi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 17:54 WIB

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:10 WIB

KPK Segera Datangkan Empat Brimob ke Jakarta

KPK Segera Datangkan Empat Brimob ke Jakarta

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 11:58 WIB

KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×