Nurhadi Arahkan Edy Nasution Minta Rp3 Miliar Ke Lippo

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 07 September 2016 | 21:26 WIB
Nurhadi Arahkan Edy Nasution Minta Rp3 Miliar Ke Lippo
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution didakwa menerima uang dari Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sandoro. Edy mengaku diarahkan untuk meminta uang senilai Rp3 miliar kepada Lippo Group oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Uang tersebut berkaitan dengan perkara yang dihadapi oleh Lippo Group terkait adanya eksekusi lanjutan atas tanah yang telah dikuasai PT. Jakarta Baru Cosmopolitan sebagai anak perusahaan Lippo Group dengan ahli waris Tan Hok Tjioe melalui Supramono selaku kuasa hukumnya. Karenanya Edy Nasution diminta membatalkan permohonan eksekusi lanjutan tersebut dan menolak permohonan Tan Hok Tjioe

Oleh karena beberapa waktu belum ditindaklanjuti oleh Edy, selanjutnya Wresti Kristian Hesti Susetyowati selaku staf bidang hukum Lippo Group, melaporkan kepada Eddy Sindoro dan meminta untuk membuat memo surat yang ditujukan kepada promotor yaitu Nurhadi selaku sekretaris MA untuk membantu pengurusannya.

"Setelah itu terdakwa menghubungi Wresti Kristian Hesti Susetyowati dan menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan penolakan atas permohonan eksekusi lanjutan, atas arahan Nurhadi agar disediakan uang sebesar Rp3 Miliar," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum, Fitroh Rochcahyanto saat membacakan surat dakwaan terhadap Edy Nasution di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Namun, setelah mendengar permintaan dari Nurhadi melalui Wresti, Eddy Sindoro mengatakan hanya menyanggupi Rp1 miliar. Dan atas jawaban tersebut, Wresti pun menyampaikannya kepada Edy Nasution. Dan itu terjadi pada tanggal 13 Agustus Tahun 2015.

"Namun, terdakwa melalui telepon menyampaikan bahwa sesuai arahan Nurhadi yang sering disebut WU, uang tersebut akan digunakan untuk event tennis seluruh Indonesia yang pada akhirnya terdakwa menurunkan permintaan uang tersebut menjadi sebesar Rp2 miliar," kata Jaksa.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Wresti kepada Eddy Sindoro melalui BBM. Terhadap permintaan itu, Eddy pun menerimanya.

"Terhadap permintaan uang oleh terdakwa tersebut, akhirnya Eddy Sindoro hanya menyanggupinya akan memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar dan meminta Wresti Kristian Hesti Susetyowati untuk menyampaikan kepada terdakwa," kata Jaksa.

Kemudian, Wresti pun menemui terdakwa terkait hanya diterima Rp1,5 miliar oleh Eddy. Dan akhirnya disetujui oleh terdakwa atas arahan Nurhadi, namun diminta dalam pecahan Dolar Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tipikor Vonis Bekas Pejabat MA Sembilan Tahun Penjara

Hakim Tipikor Vonis Bekas Pejabat MA Sembilan Tahun Penjara

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:13 WIB

Mantan Sekretaris MA Bersaksi

Mantan Sekretaris MA Bersaksi

Foto | Senin, 15 Agustus 2016 | 13:26 WIB

KPK Siap Tindaklanjuti Fakta Persidangan Anak Buah Sekretaris MA

KPK Siap Tindaklanjuti Fakta Persidangan Anak Buah Sekretaris MA

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:01 WIB

KPK Tuntut Pegawai MA dengan Pidana Penjara Selama 13 Tahun

KPK Tuntut Pegawai MA dengan Pidana Penjara Selama 13 Tahun

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 16:46 WIB

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sekretaris MA Nurhadi

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sekretaris MA Nurhadi

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 13:43 WIB

Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK

Empat Brimob Ajudan Nurhadi Segera Digarap KPK

News | Senin, 25 Juli 2016 | 18:59 WIB

Babak Baru, KPK Terbitkan Sprinlidik Buat Nurhadi

Babak Baru, KPK Terbitkan Sprinlidik Buat Nurhadi

News | Senin, 25 Juli 2016 | 17:54 WIB

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

KPK Kembali Periksa Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:10 WIB

KPK Segera Datangkan Empat Brimob ke Jakarta

KPK Segera Datangkan Empat Brimob ke Jakarta

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 11:58 WIB

KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:00 WIB

Terkini

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB