Dalam sidang vonis Damayanti, Majelis Hakim menetapkan 'rapat setengah kamar' itu sebagai fakta hukum. Majelis Hakim pun memerintahkan KPK untuk mengusut para pihak yang hadir dalam rapat informal di Komisi V tersebut.
Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti
Jum'at, 30 September 2016 | 19:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
13 Februari 2026 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI