Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti

Jum'at, 30 September 2016 | 19:10 WIB
Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti
Mantan anggota Komsi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(26/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Dalam sidang vonis Damayanti, Majelis Hakim menetapkan 'rapat setengah kamar' itu sebagai fakta hukum. Majelis Hakim pun memerintahkan KPK untuk mengusut para pihak yang hadir dalam rapat informal di Komisi V tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI