Dalam sidang vonis Damayanti, Majelis Hakim menetapkan 'rapat setengah kamar' itu sebagai fakta hukum. Majelis Hakim pun memerintahkan KPK untuk mengusut para pihak yang hadir dalam rapat informal di Komisi V tersebut.
Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti
Jum'at, 30 September 2016 | 19:10 WIB
BERITA TERKAIT
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
23 Desember 2025 | 11:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI