Praktisi hukum Andi Syafrani menyebut dua hal yang harus diungkapkan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara dugaan penodaan agama.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.
"Pertama apa yang Ahok sampaikan itu bersifat faktual dan fakta ini yang belum terelaborasi dan terbuktikan. Pernyataan tersebut sesuai fakta dan perlu dibuktikan. Ini menurut saya satu hal disampaikan perlu diungkapkan kuasa hukum (Ahok)," ujar Andi dalam diskusi bertajuk Benarkah Ahok Menista Agama? yang diselenggarakan Relawan Matahari Jakarta di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Andi menilai pernyataan Ahok merupakan cerminan dari pilkada sebelumnya bahwa banyak lawan politik Ahok yang memakai ayat suci untuk kampanye politik.
"Ini yang perlu dibuktikan. Apa buktinya? Refleksi dia bukan hanya di DKI, tapi pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang sebelumnya, aspek yang mendukung, yang disampaikan adalah fakta. Nah ini aspek yang perlu didiskusikan, apakah benar ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 1 dalam kampanye politik. Maksud saya ini yang perlu dibuktikan, "kata dia.
Kedua, kata Andi, pengacara harus menjelaskan bahwa pernyataan tentang Al Maidah yang diucapkan Ahok dilakukan dengan hati-hati.
"Apa yang disampaikan Pak Ahok, cukup hati-hati. Apakah kata-kata yang disampaikan Ahok di dalam pernyataannya tidak ada maksud untuk menistakan agama. Saya kira dan saya lihat Ahok sudah sangat hati-hati," kata dia.
Menurut Andi, Ahok memang sudah lama diincar lawan politik. Lawan politi mencari celah untuk menyerang Ahok.
"Ini menjadi sesuatu yang bisa dipahami publik. Sudah lama diincar lawan politiknya (Ahok), agar terperosok," kata Andi.
"Kalau ini bola salju, ini udah sebesar apa. Kalau merasa tersinggung, masyarakat pulau seribu duluan. Harus tercerahkan dan tercerdaskan apa yang disampaikan Pak Ahok," Ahok menambahkan.