MK Legalkan Politik Dinasti, Tantangan Pilkada Makin Berat

Selasa, 03 Januari 2017 | 16:34 WIB
MK Legalkan Politik Dinasti, Tantangan Pilkada Makin Berat
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan  politik dinasti akan melanggengkan budaya korupsi dalam penyelenggaraan birokrasi di Indonesia. Keputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi dan menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana atau politik dinasti dalam UU Pilkada akan membuat tantangan semakin berat.

"Apalagi ada putusan MK diperbolehkan politik dinasti dalam pelaksanaan pilkada. Maka tantangan pilkada memang makin berat," kata Ray dalam diskusi bertajuk Hati-Hati: Politik Dinasti Rawan Korupsi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Ray menyontohkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kemudian menjadi tersangka korupsi di KPK. Pada saat memimpin Banten, Atut kerap bekerjasama dengan keluarganya, seperti Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, untuk menggarap proyek.

Menurut Ray hal serupa berpeluang terjadi lagi karena di Banten karena keluarga Atut kembali maju di pilkada tahun 2017.

"Ini semakin mengingatkan kita bahwa politik dinasti, manfaatnya tidak ada, mudharatnya banyak, karena banyak peluang kepala daerah melakukan kejahatan ekonomi dalam hal ini korupsi. Di pilkada ini masalah masih banyak terjadi, khususnya di Banten. Dan pada saat bersamaan belum ada upaya kuat untuk ingatkan bahwa politik dinasti ini berbahaya," katanya.

Ray mencatat hingga akhir 2016, sejumlah kasus korupsi terjadi karena dinasti politik.

Lahirnya dinasti politik melahirkan budaya baru dalam pemerintahan, berupa melambatnya pembangunan. Padahal anggaran pendapatan dan belanja daerah begitu besar.

"Dinasti politik memang menimbulkan transaksi di bawah meja. Bawaslu harus mengawasi praktik-praktik kotor ini. Yang menarik KPK menduga ada potensial korupsi di salah satu kandidat. Kita sayangkan KPK ungkap setelah pilkada. Harusnya sebelum pilkada sehingga menindaklanjuti temuan praktik korupsi tersebut," kata Ray.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI