Pernah Terseret Kasus Suap, Dua Jaksa DKI Malah Naik Jabatan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 22 Februari 2017 | 18:12 WIB
Pernah Terseret Kasus Suap, Dua Jaksa DKI Malah Naik Jabatan
Sudung Situmorang, saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tengah memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4)

Suara.com - Jaksa Agung RI Muhmmad Prasetyo menerapkan kebijakan yang terbilang kontroversial, yakni memberikan promosi kenaikan jabatan kepada dua jaksa yang pernah tersandung kasus suap PT Brantas Abipraya, Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.

Prasetyo mengangkat Sudung menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sebelumnya, Sudung menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara Tomo dilantik sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan terakhir Tomo adalah Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta. Mereka dilantik di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

”Semuanya sudah melalui  pertimbangan dan mekanisme yang berlaku. Jaksa muda juga memberikan pendapat dan masukan. Jadi, tak lagi perlu dipersoalkan,” tegas Prasetyo seusai pelantikan.

Ia mengungkapkan, Kejagung sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan internal terkait keterlibatan kedua jaksa itu dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam pemeriksaan itu, diketahui tak lagi ada persoalan mengenai dugaan keterlibatan mereka pada kasus suap itu. Semuanya bersih,” tegasnya lagi.

KPK sendiri sudah menghentikan penyidikan kasus suap antara dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, terhadap Sudung serta Tomo, Kamis (27/10/2016).

Penyidikan kasus ini dihentikan lantaran KPK tak bisa menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Sudung dan Tomo sebagai penerima suap. Terutama bukti komunikasi yang mengindikasikan adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima suap.

Keduanya bebas dari tuduhan hukum meski si perantara suap bernama Marudut berhasil ditangkap KPK ketika membawa uang yang rencananya diberikan kepada Sudung dan Tomo.

Uang suap yang dibawa Marudut itu berasal dari dua pejabat PT Brantas, yakni Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno. Mereka berusaha menyuap jaksa Kejati DKI agar penyidikan perkara korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dihentikan.

baca juga

Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai perbuatan suap kedua petinggi PT Brantas sudah sempurna terlaksana, meski si penerima suap belum menerima uang.

Majelis hakim tidak menyetujui tuntutan jaksa penuntut KPK, yang menilai suap dari pejabat PT Brantas untuk Sudung dan Tomo sebagai perbuatan percobaan penyuapan.

Alhasil, Sudi Wantoko divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan Dandung dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:18 WIB

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:10 WIB

Jaksa Agung: Kajati DKI Tak Perlu Diberhentikan Sementara

Jaksa Agung: Kajati DKI Tak Perlu Diberhentikan Sementara

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 06:41 WIB

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 06:37 WIB

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

News | Rabu, 27 April 2016 | 12:34 WIB

Kajati DKI Diperiksa KPK

Kajati DKI Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 14 April 2016 | 15:38 WIB

Terkini

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:57 WIB

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×