Novel Anggap Pengacara Ahok Ketakutan Dengarkan Keterangan Rizieq

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 19:17 WIB
Novel Anggap Pengacara Ahok Ketakutan Dengarkan Keterangan Rizieq
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air menduga upaya pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama pada sidang ke 12 perkara penodaan agama, hari ini, karena didasari kepanikan. Mereka dinilai takut jika Rizieq yang memaparkan bukti yang memberatkan.

"Kami melihat itu suatu bentuk kepanikan PH (penasihat hukum) Ahok yang sudah terpojok dengan fakta hukum yang disampaikan Habib Rizieq yang dengan data yang jelas dan tepat serta mengena," kata Wakil Ketua ACTA Habib Novel Bamukmin, Selasa (28/2/2017).

Faktor lain yang dikatakan Novel menjadi alasan menolak Rizieq menjadi saksi ahli agama karena takut dengan ilmu keagamaan Rizieq.

"Jangankan Habib Rizieq, K. H. Ma'ruf Amin saja dan semua pengurus MUI ditolak juga, padahal itu majelis ulama tertinggi dan Habib Rizieq menjadi saksi ahli agama dari rekomendasi dari MUI pusat karena keilmuan agamanya Habib Rizieq mumpuni," katanya.

Itu sebabnya, Novel menyayangkan sikap tim pengacara Ahok. Menurut Novel seharusnya pengacara Ahok mengambil momentum tersebut sebaik-baiknya.

"Seharusnya PH Ahok gunakan dong kesempatan untuk bertanya pada saat sidang bukan berkomentar setelah sidang. Yang tadi disampaikan Humphrey di luar setelah sidang dan malah semua PH Ahok diam tidak bertanya dan kok lucu, sama persis ketika gelar perkara di Mabes Polri, mereka juga hanya diam tidak menyampaikan argumentasinya," kata Novel.

Pagi tadi, pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat keberatan dengan posisi Rizieq sebagai saksi ahli karena tidak netral. Selain penuh dengan konflik kepentingan dengan perkara Ahok, Rizieq juga dinilai tidak kredibel lantaran kerap menebar kebencian terhadap Ahok.

"Berdasarkan fakta yang ada (Rizieq) telah terlibat dalam kegiatan yang benci sama Ahok," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Rizieq pernah dua kali diputus oleh pengadilan. Dia residivis," Humphrey menambahkan.

Apalagi, kata Humprey, saat ini, Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap Pancasila dan pencemaraan nama baik mendiang Presiden Sukarno yang ditangani Polda Jawa Barat. Selain itu, dia juga terancam kena kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen, kasus penyebutan logo palu arit, dan yang baru-baru ini namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan terlibat chat sex.

"Status tersangka penodaan lambang negara. Saat menjalani proses hukum di polda. Rizieq berkaitan dengan kasus pornograsi dengan Firza," kata Humhprey.

"(Rizieq sebagai) ketua dewan pembina GNPF MUI terlibat dalam aksi bela Islam yang menuntut Basuki untuk dipenjara. Makanya kami menolak adanya kesaksian Rizieq sebagai ahli agama," Humphrey menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ahok: Jaksa Tak Sanggup Datangkan Saksi Ahli Lagi

Pengacara Ahok: Jaksa Tak Sanggup Datangkan Saksi Ahli Lagi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:33 WIB

Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok

Saksi Ahli MUI Keberatan Surat Terbuka Dibeberkan Pengacara Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:31 WIB

Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka

Massa Pro dan Anti Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:25 WIB

Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan

Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 16:50 WIB

Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI

Lagi, Pengacara Ahok Runtuhkan Kredibilitas Saksi Ahli dari MUI

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 15:44 WIB

Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?

Pengacara Ahok: Rizieq Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 15:23 WIB

Terkini

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB