Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 13:55 WIB
Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi penuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (12/10).

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi, ikut terseret masuk  pusaran kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Gamawan disebut berperan penting dalam aksi rasuah tersebut. Bahkan, ia diduga menerima uang hasil korupsi dalam bentuk Rupiah maupun Dolar AS.

"Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa (Irman dan Sugiharto) juga memperkaya diri sendiri dan korporasi. Gamawan Fauzi sejumlah USD4,5 juta dan Rp50 juta," ujar Jaksa Irine Putri, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Jaksa menjelaskan, keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus itu adalah mengirimkan surat bernomor No.471.13/4210.A/SJ kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk merubah sumber pembiayaan proyek e-KTP.

Awalnya, pembiayaan proyek itu menggunakan  pinjaman hibah luar negeri. Tapi, setelah diminta Gamawan, dana pengadaan e-KTP berubah menjadi anggaran murni. Surat itu diketahui dikirim bulan November 2009.

Perubahan sumber pembiayaan itu sendiri dibahas dalam rapat Kerja dan rapat dengar pendapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR, Februari 2010.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:30 WIB

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:17 WIB

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:00 WIB

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:59 WIB

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:51 WIB

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:38 WIB

Terkini

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB