Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 09 Maret 2017 | 13:55 WIB
Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gawaman Fauzi penuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (12/10).

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi, ikut terseret masuk  pusaran kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Gamawan disebut berperan penting dalam aksi rasuah tersebut. Bahkan, ia diduga menerima uang hasil korupsi dalam bentuk Rupiah maupun Dolar AS.

"Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa (Irman dan Sugiharto) juga memperkaya diri sendiri dan korporasi. Gamawan Fauzi sejumlah USD4,5 juta dan Rp50 juta," ujar Jaksa Irine Putri, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Jaksa menjelaskan, keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus itu adalah mengirimkan surat bernomor No.471.13/4210.A/SJ kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk merubah sumber pembiayaan proyek e-KTP.

Awalnya, pembiayaan proyek itu menggunakan  pinjaman hibah luar negeri. Tapi, setelah diminta Gamawan, dana pengadaan e-KTP berubah menjadi anggaran murni. Surat itu diketahui dikirim bulan November 2009.

Perubahan sumber pembiayaan itu sendiri dibahas dalam rapat Kerja dan rapat dengar pendapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR, Februari 2010.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:30 WIB

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

Ketua Fraksi PKS Bantah Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:17 WIB

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

Duit Proyek E-KTP yang Disepakati akan Dibagi-bagi Fantastis

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:00 WIB

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Setya Novanto Didoakan Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:59 WIB

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

Ini Daftar Penerima Duit Korupsi e-KTP hingga Jutaan Dolar AS

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:51 WIB

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

Tiga Partai Ini Disebut Ikut Kecipratan Duit Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:38 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB