Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berharap Dewan Perwakilan Daerah dapat menyelesaikan kisruh pembahasan masa jabatan pimpinan DPD.
"Ya kami berharap, MPR-DPD kan lembaga yang berbeda, tentu sesama lembaga negara, saya harap DPD bisa selesaikan persoalannya, bisa menyelesaikan apa yang terjadi yang kita saksikan belakangan," kata Zulkifli di Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Pernyataan Zulkifli menyusul keributan yang terjadi di tengah rapat paripurna DPD, Senin (3/4/2017). Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD. Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.
Rapat paripurna untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 kemudian ditutup oleh Hemas. Tapi anggota protes dan meminta Farouk kembali membuka kembali rapat paripurna. Rapat akhirnya selesai pada Selasa (4/4/2017) dini hari dan memutuskan pimpinan baru yaitu Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Oesman Sapta merupakan wakil ketua MPR dari perwakilan DPD.
Hemas menganggap pemilihan tersebut ilegal. Menurut dia prosesnya melanggar putusan MA nomor 38 P/HUM/2016 dan putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017.
Menanggapi terpilihnya Oesman Sapta menjadi pimpinan DPD, Zulkifli mengatakan akan mengkajinya, siang ini.
"Kami lagi kaji. Saya minta sekjen (sekretaris jenderal) coba lihat aturannya bagaimana," kata dia.
Zulkifli tidak mau berspekulasi mengenai nasib posisi Oesman di MPR setelah terpilih menjadi pimpinan DPD.
"Ini kan ada dua, ada putusan hukum, ada putusan politik. Kita lihat saja prosesnya seperti apa," ujarnya.