Komunitas Kretek Kritik Diskriminasi terhadap Perokok

Siswanto

Minggu, 30 April 2017 | 11:01 WIB
Komunitas Kretek Kritik Diskriminasi terhadap Perokok
Ilustrasi rokok [Antara]

Suara.com - Kulonprogo merupakan Kabupaten pertama di Yogyakarta yang memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Nomor 5 Tahun 2014 sebagai implementasi undang – undang kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Namun, hingga saat ini perda tersebut dianggap masih diskriminatif terhadap perokok karena minimnya tempat khusus untuk merokok, hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Nasional Komunitas Kretek Aditia Purnomo.

“Belum ada ruangannya kok sudah berlakukan perda. Harusnya fasilitas siap dulu baru jalankan perda. Menganaktirikan warga yang merokok. Buat masyarakat kok menganggap remeh,” ujar Aditia Purnomo.

Selain dianggap diskriminatif, Perda KTR tersebut juga dianggap tidak layak dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi yang ada. Sehingga Perda KTR di Kulonprogo sudah seharusnya dicabut hingga seluruh fasilitas siap dan tersedia dengan baik. Salah satunya adalah fasilitas tempat khusus merokok yang layak atau sesuai dengan ketentuan. Seperti adanya kursi, asbak serta tempat yang disediakan untuk merokok tidak terlalu kecil dan tidak terlalu jauh dari gedung utama.

“Kalau nggak siap bangun fasilitas atau nggak mau jalankan amanat konstitusi ya jangan jadi pemerintah daerah,” kata Aditia Purnomo.

Dihubungi secara terpisah, Bupati Kulonprogo terpilih periode 2017 – 2022 Hasto Wardoyo tidak terima jika Perda KTR dianggap diskriminasi hanya karena belum memiliki banyak tempat khusus merokok.

“Saya tidak bisa menerima, karena kita bikin tempat khusus merokok tapi belum banyak. Kan kalau lingkungannya masih banyak kebun bisa ngerokok di kebun atau di teras. Kayak di Samigaluh, di sekolah tidak boleh merokok tapi banyak kebun di dekatnya kan bisa merokok di kebun,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan dalam pembangunan tempat khusus merokok, pemerintah mempertimbangkan lokasi sekitar, jika dianggap masih banyak lokasi yang bisa digunakan untuk merokok maka pihaknya tidak akan membangun tempat.

“Ya kalau masih ada kebun kan bisa ngerokok di kebun, kita lihat – lihat juga, nanti kalau di bangun tempat merokok malah nggak dipakai kan sayang juga,” tambah Hasto.

Hasto mengatakan perda yang dibuat karena keprihatinannya terhadap tingginya pembelian rokok di Kulonprogo yang mencapai Rp96 miliar sesuai data tahun 2013 ini masih bersikap rasional dan tidak mempersulit. Sehingga jika tidak boleh merokok di ruangan maka masih bisa merokok di teras, kebun atau taman terdekat.

Hasto juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menolak jika ada pihak swasta seperti farmasi akan memberikan dana untuk pembuatan tempat khusus merokok di wilayah Kulonprogo.

“Proses pembuatannya ini satu setengah tahun, kita kan waktu itu harus meyakinkan DPRD juga jadi tidak mudah, dan tidak ada transaksional di dalamnya. Tapi saya juga akan senang hati jika ada pihak lain yang mau memberi dana untuk membuat tempat merokok, kan kita juga punya Perda CSR,” kata Hasto. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:50 WIB

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×