GNPF Demo Lagi karena Anggap Sidang Ahok Penuh Drama

Selasa, 02 Mei 2017 | 18:29 WIB
GNPF Demo Lagi karena Anggap Sidang Ahok Penuh Drama
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Hari ini, pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI konferensi pers untuk persiapan demonstrasi pada Jumat (5/5/2017). Mereka menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5/2017). Mereka menilai tuntutan jaksa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terlalu ringan.

"Kami tunjukkan bahwa setiap gerakan massa atas nama GNPF MUI saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami menginginkan damai, bersih, aman, dan konstitusional. Saat ini GNPF terpaksa harus turun mengingat ini adalah permasalahan besar bangsa," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Bachtiar menegaskan GNPF sejak awal mengawal fatwa MUI tentang kasus Ahok.

"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156 a ke Pasal 156 ternyata betul - betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Hukum untuk hukum itu sendiri, bukan hukum untuk sebuah keadilan. Ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat islam di Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini, sebagai pemberi pengaruh besar bangsa ini," ujar Bachtiar.

Bachtiar meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil demi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kepada mahkamah agung yang mulia dan para hakim khususnya ketua hakim yang terhormat, pegang lah dan berpihak lah pada kebenaran. Karena rakyat bersama anda dan mendukung anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya," ujar Bachtiar.

Bachtiar menegaskan GNPF tetap menggalang massa untuk longmarch dari Masjid Istiqlal ke gedung MA. Dia mengatakan aksi ini bukan menekan hakim, melainkan untuk mengawal.

"Sebab terlalu terang di depan mata ketidakadilan ini. Seakan - akan tidak ada yurisprudensi sebelumnya. Yang akan dilakukan oleh Jaksa dalam kasus penodaan agama Ahok ini betul - betul meniadakan jurisprudensi," ujar Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, hari ini, surat izin aksi akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.

"Baru nanti malam surat pemberitahuan kami ke Polda Metro akan kami kirim. Sehingga saya sebut kami akan berkonsolidasi. Seluruh elemen umat yang merasa terpanggil atau terusik jiwanya akibat ketidakadilan ini untuk melakukan aksi simpatik 55," ujar Bachtiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI