Bela FPI, ACTA Sebut Persekusi PMA Cuma Tabayyun

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 Juni 2017 | 11:42 WIB
Bela FPI, ACTA Sebut Persekusi PMA Cuma Tabayyun
Kepala Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Bowo Raharjo]

Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menganggap aksi persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial suatu hal yang wajar apabila dilakukan tanpa kekerasan.

Habiburokhman menganggap organisasi kemasyarakatan yang melakukan persekusi, sama saja seperti melakukan tabayyun atau mencari kejelasan dengan cara melakukan konfirmasi.

"Kalau yang saya baca, misalnya ada teman FPI (melakukan persekusi), itu sesuai dengan hukum, datang dengan damai, tidak dengan kekerasan, mengkonfirmasi lalu terjadilah perdamaian," ujar Habiburokhman kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017) malam.

Ketua Advokasi DPP Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa selama persekusi tidak melakukan kekerasan, itu tidak masalah.

Tapi, saat ditanya soal kasus persekusi yang menimpa remaja berinisial PMA (15), Habiburokhman tidak tahu.

Padahal, sekitar 100 orang yang tergabung dalam ormas melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PMA tinggal, dan dibawa ke kantor RW 03. Di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.

"Saya nggak tahu (aksi pemukulan) itu. Tapi yang saya dapat mereka melakukan tabayyun dengan damai," kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut Habiburokhman, persekusi terjadi karena sebagian masyarakat sudah tidak percaya dengan aparat penegak hukum. "Kenapa? kita bisa pahami ya, di satu sisi kita banyak sekali melaporkan fitnah dan segala macam, (tapi) nyaris ngak ditindak lanjuti. Di sisi lain ada yang sedikit ngomong langsung ditangkap, itu kan merasa tidak adil," kata Habiburokhman.

"Maka, ketika masyarakat melakukan tabayyun, secara hukum mengklarifikasi lalu mencapi musyawarah saya kira nggak ada masalah," lanjut Habiburokhman.

Untuk diketahui, PMA menjadi korban persekusi sekelompok ormas tertentu setelah memposting tulisan di media sosial, Facebook. Postingan yang diunggah PMA dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Polisi sudah menetapkan dua orang berinisial M dan U sebagai tersangka kasus.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menilai tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial sama saja dengan kriminal. Itu sebabnya, Safenet meminta kepolisian tegas dan menindak mereka.

"Kita sudah punya payung hukum, kan, untuk tindakan ini nggak boleh dilakukan, karena ini tindakan kriminal," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Safenet mendaftar sampai hari ini ada 59 orang menjadi korban persekusi.

"Kalaupun itu persekusi pada akhirnya harus ada upaya penangkapan pada mereka yang sudah melakukan persekusi," kata Damar.

Damar meminta polisi bertindak tanpa menunggu korban membuat laporan. Damar mengungkapkan umumnya korban persekusi merasa takut membawa kasus ke polisi karena mereka berada di bawah ancaman.

"Kalau lihat sekarang akan susah mengharapkan korban melakukan pengaduan, karena mereka dalam kondisi tertekan, saya nggak yakin mereka mau melapor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum

Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 10:27 WIB

Dua Tersangka Persekusi PMA Akhirnya Ditahan Polisi

Dua Tersangka Persekusi PMA Akhirnya Ditahan Polisi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 09:25 WIB

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:27 WIB

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

Kasus Persekusi FPI, Polisi Kirim Keluarga Korban ke Rumah Aman

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 05:48 WIB

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

Ortu Bocah Malang Korban Persekusi Ormas Lapor Polda Metro

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:30 WIB

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:20 WIB

Seperti Apa Bentuk Jihad Konstitusional ala Presidium Alumni 212?

Seperti Apa Bentuk Jihad Konstitusional ala Presidium Alumni 212?

Video | Kamis, 01 Juni 2017 | 22:36 WIB

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 20:47 WIB

Pesan Habib Rizieq dari Arab: Siapkan Revolusi!

Pesan Habib Rizieq dari Arab: Siapkan Revolusi!

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 19:08 WIB

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 16:28 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB